Klarifikasi Terkait Dugaan Intimidasi dan Informasi Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 3 Jabung


Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Nanang Wiwit Sinudarsono bersama Ahmad Rohim selaku Waka Humas SMP Negeri 3 Jabung terhadap wali murid, pihak sekolah memberikan klarifikasi resmi.

Nanang menegaskan bahwa kedatangannya bersama Ahmad Rohim ke rumah salah satu wali murid berawal dari surat keterangan wali yang dikirimkan oleh sebuah LSM ke pihak sekolah dalam bentuk somasi. Surat tersebut mencantumkan nama wali siswa dengan tanda tangan di bawahnya.

“Untuk memastikan kebenarannya, kami mendatangi rumah wali tersebut. Setelah kami tanyakan langsung, ternyata surat pernyataan itu bukan ditulis sendiri oleh wali murid, melainkan hanya ditandatangani. Hal ini juga sudah kami rekam dalam bentuk audio menggunakan ponsel,” jelas Nanang Wiwit Sinudarsono.

Nanang menambahkan, pihaknya hanya mendatangi satu rumah wali murid guna mengonfirmasi kebenaran isi surat, bukan beberapa rumah sebagaimana diberitakan. “Jadi tidak benar kalau kami melakukan intimidasi ke banyak wali murid. Kami hanya mengonfirmasi ke satu wali, dan dari keterangannya, semua wali murid hanya diminta tanda tangan surat tersebut,” tegasnya.

Klarifikasi Terkait Informasi Penerimaan Siswa

Selain itu, muncul juga kesalahpahaman terkait penjelasan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Jabung mengenai penerimaan siswa baru. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan bahwa karena keterbatasan kapasitas gedung dan ruang kelas, sekolah tidak mungkin menampung seluruh pendaftar.

Sebagai solusi, sekolah menyampaikan bahwa ke depan, pendaftar dari desa Asahan, Mumbang Kaya, dan Sambirejo tidak bisa diterima di SMP Negeri 3 Jabung, karena daya tampung sudah penuh.

Namun, informasi tersebut ditafsirkan berbeda oleh sebagian wali murid. Sejumlah wali dari Desa Mumbang Jaya menilai bahwa anak-anak mereka juga tidak diperbolehkan mendaftar di SMP Negeri 3 Jabung, padahal Kepala Sekolah tidak pernah menyampaikan hal tersebut.

“Ini murni miskomunikasi. Pihak sekolah sama sekali tidak menutup kesempatan bagi siswa dari Desa Mumbang Jaya,” ujar Nanang Wiwit Sinudarsono menegaskan.

Keputusan Komite Sekolah

Menindaklanjuti sambutan Kepala Sekolah tersebut, Komite Sekolah SMP Negeri 3 Jabung kemudian menggelar rapat bersama wali murid. Dari hasil musyawarah, muncul beberapa kesepakatan penting, antara lain:

1. Gotong royong membangun ruang kelas baru sebagai solusi jangka panjang atas keterbatasan daya tampung siswa.


2. Penggalangan sumbangan sukarela dari wali murid untuk memperbaiki lapangan basket dan melakukan pelebaran mushola sekolah. Besaran maupun waktu sumbangan tidak dibatasi, sehingga setiap wali bisa menyesuaikan kemampuan masing-masing.


3. Menjaga komunikasi yang lebih terbuka antara pihak sekolah, komite, dan wali murid agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman.



Komite menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar memperbaiki sarana prasarana, melainkan juga wujud nyata semangat kebersamaan masyarakat Jabung dalam mendukung kualitas pendidikan generasi muda.

Penutup

Dengan adanya klarifikasi dan keputusan bersama ini, pihak sekolah serta komite berharap masyarakat tidak lagi terjebak dalam informasi yang salah. SMP Negeri 3 Jabung tetap berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan yang adil dan transparan bagi semua calon siswa sesuai aturan yang berlaku, serta terus meningkatkan fasilitas sekolah lewat dukungan dan partisipasi masyarakat.

Humas Sekolah

Posting Komentar

Semua Bentuk Komentar menjadi tanggung jawab masing-masing!!

Lebih baru Lebih lama