Pentingnya Peran Komite Sekolah Untuk Mutu Pendidikan - SMP Negeri 3 Jabung

Breaking

Wednesday, September 11, 2019

Pentingnya Peran Komite Sekolah Untuk Mutu Pendidikan


SMPN3JB - Pendidikan merupakan faktor yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Semua manusia normal mengakui bahwa tanpa pendidikan manusia tidak pernah maju dan sampai pada kesempurnaan. Apalagi Islam yang merupakan agama yang sangat mementingkan pendidikan, maka wajar kalau pendidikan mesti diberikan dari awal penciptaan manusia sampai berakhirnya kehidupan seorang anak manusia. Dalam pelaksanaan pendidikan itu tidak bisa dilaksanakan sendiri, tapi perlu ada lembaga pendidikan yang mewadahi proses pendidikan itu baik lembaga pendidikan swasta maupun negeri. Dalam menjalankan proses pendidikan tersebut, juga tidak akan berjalan dengan baik kalau tidak adanya kerjasama antara semua pihak. Dalam hal ini, pihak-pihak yang terkait saling membantu satu sama lain dan punya tugas dan peran masing-masing seperti kepala sekolah, majlis guru, komite sekolah, dan masyarakat.

Dalam pengertiannya, komite sekolah merupakan badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan. Komite sekolah dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh stakeholder pendidikan. Nama yang umum diberikan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. BP3, Komite Sekolah, dan atau Majelis Sekolah yang sudah ada dapat memperluas fungsi, peran, dan keanggotaannya sesuai dengan acuan ini.

Komite sekolah merupakan suatu badan atau lembaga nonpolitis atau nonprofit. Komite ini dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh berbagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan pada tingkat sekolah. Mereka bertanggungjawab membantu sekolah dalam peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Menurut UU RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/ wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa komite sekolah terdiri atas unsur; orangtua siswa, wakil tokoh masyarakat (bisa ulama/rohaniawan, budayawan, pemuka adat, pakar atau pemerhati pendidikan, wakil organisasi masyarakat, wakil dunia usaha dan industri, bahkan kalau perlu juga wakil siswa, wakil guru-guru, dan kepala sekolah).

Tujuan Komite Sekolah
Tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah: Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).

Fungsi Komite Sekolah
Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia usaha/dunia industri) dan pemerintahberkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.

Peran Komite Sekolah
Secara kontekstual, peran Komite Sekolah sebagai berikut :
Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.

Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.

Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).

Kenyataan riil disekolah 

Banyaknya anggota komite sekolah yang belum paham dengan fungsi dan peran dalam memajukan mutu pendidikan. Kemudian adanya keengganan kalangan masyarakat untuk ikut mengembangkan dan memberdayakan komite sekolah sebagai  bentuk penciptaan hubungan partisipatif antara masyarakat dengan sekolah. Penciptaan hubungan kerjasama yang baik atas dasar kedudukan yang sama dengan penuh kesadaran akan kewajiban mengabdi pada bangsa dan negara, secara khusus kesadaran dan kewajiban untuk membangun pendidikan nasional secara keseluruhan. Hal itu dapat dilihat dari adanya keengganan orang tua peserta didik untuk hadir dalam rapat yang diadakan oleh sekolah berkaitan dengan kemajuan pendidikan, adanya sikap antipatif orang tua atas pendidikan anaknya bahwa dengan merasa tugasnya selesai apabila sudah menyekolahkan anaknya dan telah membantu membayar  biaya partisipasi pendidikan (sumbangan komite sekolah), serta banyak lagi  problematika pendidikan peserta didik yang tidak mendapat perhatian orang tua sebagai upaya membantu terciptanya proses pembelajaran yang efektif, berkualitas, inovatif dan  bersaing dalam upaya peningkatan mutu pendidikan pada satuan pendidikan.

Masyarakat juga mempunyai peranan dalam pendidikan yaitu menjadi fasilitator dalam menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, ikut serta dalam menyelenggarakan pendidikan swasta, membantu pengadaan tenaga, saran dan prasarana serta membantu mengembangkan profesi baik secara langsung maupun tidak langsung.

Meningkatkan Peran Serta Masyarakat (PSM) memang sangat erat berkait dengan pengubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Ini tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Akan tetapi, bila tidak sekarang dilakukan dan dimulai, kapan rasa memiliki, kepedulian, keterlibatan, dan peran serta aktif masyarakat dengan tingkatan maksimal dapat diperoleh dunia pendidikan.

 Selama ini, penyelenggaraan partisipasi masyarakat di Indonesia dalam kenyataannya masih terbatas pada keikutsertaan anggota masyarakat dalam implementasi atau penerapan program-program pembangunan saja. Kegiatan partisipasi masyarakat masih lebih dipahami sebagai upaya mobilisasi untuk kepentingan pemerintah atau negara.

Partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan di Indonesia, perlu ditumbuhkan adanya kemauan dan kemampuan warga atau kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan. Sebaliknya juga pihak penyelenggara negara atau penyelenggara pemerintahan perlu memberikan ruang dan kesempatan dalam hal lingkup apa, seluas mana, melalui cara bagaimana,seintensif mana, dan dengan mekanisme bagaimana partisipasi masyarakat itu dapat dilakukan.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab komite sekolah tidak mampu menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Pertama, sosialisasi yang buruk. Buruknya sosialisasi tersebut akibat masih bersifat  top down (dari atasan yang ditujukan kepada bawahannya). Jalur yang dipakai adalah  jalur birokrasi. Dari Departemen Pendidikan Nasional keDinas Pendidikan di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, lalu ke Dinas Kecamatan, setelah itu ke kepala sekolah. Cara lain, mengumpulkan kepala sekolah lalu ditatar, selama beberapa hari. 

Harapannya, kepala sekolah mengerti dan kemudian menatar guru guru di sekolahnya. Sedangkan para wali murid maupun pengurus komite sekolah hanya diberitahu secara lisan oleh kepala sekolah atau unsur lain dari masing-masing sekolah. Selain melalui cara tersebut, Depdiknas memang melakukan sosialisasi melalui berbagai televisi. Namun waktunya terlalu singkat dan isinya tidak terlalu jelas. Akibatnya, layanan melalui televisi ini tidak menambah pemahaman masyarakat akan peran komite sekolah.

Peran Komite Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen pendidikan, baik guru, Kepala Sekolah, siswa, orang tua/wali murid, masyarakat, dan institusi pendidikan. Oleh karena itu perlu kerjasama dan koordinasi yang erat di antara komponen pendidikan tersebut sehingga upaya peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan dapat efektif dan efisien.

Karya: Desy Angriani S.Pd.

No comments:

Post a Comment