IPS Kelas IX Semester 1 : Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia

Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia

1. Dasar Hukum

  • Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4: “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
  • Politik luar negeri Indonesia: bebas aktif (tidak memihak blok manapun, tapi aktif dalam perdamaian dunia).

2. Peran Indonesia di Dunia Internasional

  • Pendiri Gerakan Non-Blok (GNB): Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung 1955 → cikal bakal GNB.
  • Aktif di PBB: ikut misi perdamaian, jadi anggota tidak tetap DK PBB beberapa kali.
  • Misi Garuda (Pasukan Perdamaian): mengirim TNI ke berbagai konflik dunia (Mesir, Kongo, Lebanon, dll).
  • ASEAN & Organisasi Regional: Indonesia berperan penting dalam menjaga stabilitas Asia Tenggara.
  • Diplomasi Global: ikut mengatasi konflik (misalnya Kamboja, Palestina, Myanmar).

3. Bentuk Kontribusi Indonesia

  • Mengirim pasukan perdamaian (TNI sebagai peacekeepers).
  • Memberikan bantuan kemanusiaan (bencana alam, konflik).
  • Menjadi mediator konflik antar negara.
  • Mengirim tenaga ahli, dokter, dan relawan.

4. Manfaat Peran Indonesia

  • Meningkatkan wibawa & citra positif Indonesia di dunia.
  • Memperkuat hubungan diplomatik.
  • Membuka peluang kerja sama ekonomi, politik, dan budaya.
  • Menjadi bagian dari solusi global, bukan sekadar penonton.

5. Tantangan

  • Konflik global yang kompleks.
  • Keterbatasan sumber daya.
  • Persaingan geopolitik negara besar.

👉 Intinya: Bab 7 menegaskan bahwa Indonesia punya komitmen kuat menjaga perdamaian dunia lewat politik luar negeri bebas aktif, misi perdamaian PBB, dan diplomasi internasional.

Posting Komentar

Semua Bentuk Komentar menjadi tanggung jawab masing-masing!!

Lebih baru Lebih lama